HomeContact Us

Sejarah

Badan Pelestarian Pusaka Indonesia
Sebuah penguatan upaya pelestarian di Indonesia

Pada saat penyelenggaraan “Simposium Internasional  Heritage Conservation” di  Bali pada 9-14 Juli 2000, beberapa wakil organisasi pelestarian  di daerah bersepakat membentuk Jaringan Pelestarian Pusaka Indonesia (JPPI) sebagai sarana informal untuk saling berkomunikasi.

Diantara berbagai aktivitasnya, JPPI meluncurkan  Tahun Pusaka Indonesia 2003-2013.

Setelah melalui serangkaian diskusi panjang di Yogya, Jakarta, Kaliurang dan Ciloto, JPPI bersama-sama organisasi pelestarian dari berbagai daerah, kalangan perguruan tinggi, dan instansi pemerintah terkait meluncurkan “Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia” pada 13 Desember 2003.

Pertemuan pada Desember 2003 juga menyepakati implementasi program selama 10 tahun. Salah satu targetnya adalah membentuk suatu organisasi pelaksana yang dapat menjalankan program operasional pelestarian pusaka.

Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) dibentuk pada 17 Agustus 2004, pada peringatan kemerdekaan Indonesia ke 59.

Pembentukan BPPI dilakukan oleh anggota Jaringan Pelestarian Pusaka Indonesia, dan wakil-wakil LSM serta perguruan tinggi. Pembentukannya disaksikan dan didukung oleh I Gde Ardika,Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI.

Pada dasarnya BPPI bertujuan  melakukan penguatan pelestarian pusaka, baik pusaka alam (natural heritage), pusaka budaya (cultural heritage) baik berwujud (tangible) dan tidak berwujud (intangible), serta  gabungan antara keduanya dalam kesatuan ruang dan waktu yang disebut pusaka saujana (cultural landscape heritage).
Program BPPI :

  1. Menyiapkan masukan untuk kebijakan, strategi, program, panduan dan mekanisme pelestarian.
  2. Membantu peningkatan kapasitas dan gerakan pelestarian.
  3. Mengembangkan sistem pendanaan pelestarian pusaka Indonesia

Sebagai sebuah organisasi yang masih sangat muda, BPPI sedang berjuang untuk eksistensi dan kesinambungan pertumbuhannya.